Pengacara Nadiem Makarim Bantah Grup WhatsApp Bahas Proyek TIK Kemendikbudristek: “Itu Dibuat Sebelum Jadi Menteri”

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:27 WIB
Kuasa hukum Nadiem Makarim buka suara terkait grup WhatsApp ‘Mas Menteri’ dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.  (YouTube/Sekretariat Presiden)
Kuasa hukum Nadiem Makarim buka suara terkait grup WhatsApp ‘Mas Menteri’ dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (YouTube/Sekretariat Presiden)

“Tidak ada satu pun perwakilan dari Google di grup itu. Pertemuan dengan pihak Google baru terjadi setelah Pak Nadiem resmi menjabat sebagai menteri,” ujarnya.

Ia menambahkan, grup Menteri Core terus aktif hingga pelantikan Nadiem, dan berfungsi sebagai forum diskusi strategis antarstaf dan pakar pendidikan tanpa muatan bisnis maupun pengadaan.

Isu Digitalisasi Pendidikan Dinilai Salah Kaprah

Lebih lanjut, Abby menjelaskan bahwa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang disusun Nadiem, tidak ada istilah “digitalisasi pendidikan” seperti yang banyak disebut publik.

Baca Juga: Pemerintah Siap Tindak Tegas Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal, Menkeu Purbaya: “Yang Nolak Saya Tangkap Duluan!”

“Yang tercantum dalam RPJM hanyalah pengadaan TIK sebagai bagian dari modernisasi sistem pendidikan nasional. Jadi bukan proyek digitalisasi dalam pengertian yang sempit,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Nadiem dan timnya bersifat konseptual dan transparan, tanpa ada indikasi praktik korupsi atau perencanaan proyek tertentu.

“Semua pembahasan bersifat terbuka dan bertujuan memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional,” pungkas Abby.

Melalui pernyataannya, pengacara Nadiem Makarim berusaha meluruskan tudingan terkait grup WhatsApp yang dikaitkan dengan proyek pengadaan TIK. Abby memastikan bahwa grup tersebut murni forum diskusi pendidikan, bukan alat untuk mengatur proyek atau kerja sama dengan pihak tertentu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X