4. Uang Dikembalikan dan Disita KPK
Asep memastikan, uang yang sempat dikumpulkan Khalid Basalamah telah dikembalikan dan kini resmi disita KPK sebagai barang bukti.
“Uang itu kemudian kami sita sebagai bukti adanya praktik pemerasan dalam pembagian kuota haji,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Transformasi Komunikasi Pemerintah: Perjalanan Hasan Nasbi, Langkah Baru Angga Raka Prabowo
The Conjuring: Last Rites Tembus 3 Juta Penonton, Jadi Film Impor Terlaris 2025 di Indonesia
Cukai Rokok Jadi Sorotan Menkeu Purbaya, dari Kebijakan hingga Janji Lindungi Pasarnya: Nggak Fair Narik Pajak Triliunan Tanpa Dilindungi
Profil COO Danantara Dony Oskaria yang Kini Jabat Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir, Sempat Jadi Wakil Dirut Garuda Indonesia
Tren Foto Nostalgia AI: Potret Masa Kecil dan Versi Dewasa Viral di Media Sosial