Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP menyampaikan bahwa tersangka merupakan pengemudi truk pengangkut BBM.
"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," terang Nur Cahyo dalam konferensi pers, Kamis 10 April 2025.
Proses penyidikan telah melibatkan sepuluh saksi dari berbagai pihak.
"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,"jelasnya.
Nur Cahyo juga memaparkan bagaimana modus yang dilakukan tersangka.
"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," paparnya.
Pertamina dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi dan proses hukum sampai tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM.***
Artikel Terkait
Heboh Kasus Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Hingga Rp 1000 Triliun, ini 15 Jurusan D3 dan S1 yang Banyak Dicari di BUMN Pertamina
Skandal Korupsi Pertamina 2025: Kerugian Negara Capai Rp193 Triliun, Begini Modusnya!
Belum Juga Klar Urusan Pertamina, Kortastipidkor Polri Temukan Dugaan Korupsi PLN dan Kerugiannya Mencapai Triliunan
Ahok Diperiksa dalam Skandal Pertamina, Eks Komut BUMN Itu Siap Bantu Kejaksaan
Ahok Kaget Ditanya Soal Fraud di Pertamina: "Selama Ini Hanya Awasi Untung-Rugi"
Update Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejagung Ungkap Banyak Data Kinerja Pertamina, Ahok Terkejut