Ahok Kaget Ditanya Soal Fraud di Pertamina: "Selama Ini Hanya Awasi Untung-Rugi"

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 14 Maret 2025 | 15:25 WIB
Ahok terkejut ditanya soal fraud di Pertamina karena selama ini hanya mengawasi untung rugi saja. (@basukibtp)
Ahok terkejut ditanya soal fraud di Pertamina karena selama ini hanya mengawasi untung rugi saja. (@basukibtp)

TITIKTEMU.CO-Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku terkejut saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa banyak informasi baru terkait dugaan penyimpangan di Pertamina yang justru baru ia ketahui selama pemeriksaan.

"Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin," ujar Ahok kepada awak media setelah pemeriksaan.

Baca Juga: Ahok Diperiksa dalam Skandal Pertamina, Eks Komut BUMN Itu Siap Bantu Kejaksaan

Sebagai Komisaris Utama, Ahok menegaskan bahwa tugas utamanya hanya mengawasi kinerja perusahaan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), yang fokusnya pada keuntungan dan kerugian.

Ahok: "Kami Hanya Mengawasi RKAP, Tidak Sampai Operasional"

Ahok menegaskan bahwa selama ia menjabat, kinerja Pertamina selalu dalam kondisi baik.

Baca Juga: KAI Kirim 22 Kereta ke Sumatera untuk Dukung Transportasi Lebaran

Oleh karena itu, ia tidak mengetahui jika ada indikasi penyimpangan di level operasional, terutama di anak perusahaan Pertamina.

"Kebetulan kinerja Pertamina bagus terus selama saya di sana. Jadi kita enggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa kita enggak tahu," lanjutnya.

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak, yang berlangsung selama 10 jam, sejak pukul 08.36 WIB hingga 18.31 WIB.

Baca Juga: Heboh Kasus Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Hingga Rp 1000 Triliun, ini 15 Jurusan D3 dan S1 yang Banyak Dicari di BUMN Pertamina

Daftar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, terdiri dari enam petinggi anak usaha Pertamina dan tiga broker.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X