5 Orang Jadi Tersangka, Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng. Begini Kronologinya

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Kamis, 13 Maret 2025 | 17:52 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 kg (@freepik)
Ilustrasi gas LPG 3 kg (@freepik)

"Tabung gas non-subsidi 12 kilogram hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga non-subsidi serta isi tabung gas tidak sesuai standar atau kurang," sebut Nunung.

Baca Juga: TelkomGroup Buka Lowongan Kerja 2025: Link Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Jangan Sampai Terlewat Sebelum 16 Maret

Nunung juga menyebut, para tersangka mendapatkan total keuntungan sebesar Rp10,184 miliar. 

Sementara itu, kerugian negara atas dugaan tindak pidana itu masih dihitung otoritas berwenang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X