TITIKTEMU.CO - Bareskrim Polri mengungkap kasus Gas LPG oplosan di tiga lokasi, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, dan Kabupaten Tegal di Jawa Tengah.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menuturkan pihaknya telah menyita 1.797 tabung Gas LPG oplosan dalam kasus ini.
Nunung juga menyebut sejumlah barang bukti lainnya seperti pipa besi atau alat suntik hingga segel tabung LPG 12 kilogram.
"Total barang bukti yang sudah kita cita dari tiga TKP ada 1.797 tabung," ungkap Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Baca Juga: Mutasi Polri Terbaru Maret 2025: 10 Pati Jadi Kapolda, Polwan Naik Jabatan, dan 63 Personel Pensiun!
"Satu bungkus plastik berisi pipa besi atau alat suntik, satu bungkus plastik berisi segel tabung LPG 12 kilogram," tambahnya.
Kemudian, penyidik menyita satu bungkus plastik berisikan karet sel regulator, satu set kompor, enam alat timbang, dua unit mobil pikap, satu unit mobil truk, serta tiga buah handphone.
Nunung menjelaskan, modus para pelaku dengan upaya membeli sebanyak-banyaknya gas subsidi 3 kg di pengecer di sekitar lokasi.
Kemudian, mereka menjual gas 12 kg dengan tabung warna merah itu dengan harga non subsidi seharga Rp190 ribu.
Baca Juga: Untuk Wajib PAJAK! Cara Mengatasi Log Out Otomatis di Coretax saat Mengakses eBupot dan BPPU
"Modus operandi dengan jalan melakukan pembelian tabung gas 3 kg ini sebanyak-banyaknya dari berbagai tempat di sekitar lokasi penyuntikan," terang Nunung.
"Jadi mereka (pelaku) membeli sebanyak-banyaknya (Gas LPG) di pengecer, lalu dijual kembali," tandasnya.***
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari, Gas Elpiji 3 Kg Tidak Lagi Dijual di Pengecer, Lalu Bisa Beli di Mana?
Pembelian Gas LPG 3 Kilogram Wajib di Pangkalan, Sebelum Dianulir Presiden
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Harga Gas LPG 3 Kg dari Agen Hingga Pengecer: Rp19.000 Itu Sudah Mahal
Aturan Penggunaan LPG 3 Kg Terbaru 2025: Ini Dia Kelompok yang Berhak dan Dilarang Memakai
Setelah Sempat Dilarang, Kini Warung Bisa Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg – Begini Syarat & Caranya!