berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar
mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan;
Baca Juga: Pertamina Dukung Suhada Food untuk Ekspansi Usaha Kuliner
telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 (enam) bulan
belum memenuhi persyaratan perbankan atau Lembaga Keuangan Non Bank
Dana Program Kemitraan yang disalurkan adalah:
Maksimal Rp.200.000.000,00 atau sesuai dengan ketersediaan dana dan kebutuhan.
Baca Juga: Svarga Bumi Destinasi Wisata Unggulan di Magelang
Jasa untuk pinjaman umum sebesar 3% per tahun yang dihitung dari saldo awal tahun.
Jasa untuk pinjaman berdasarkan prinsip jual beli maka proyeksi marjin yang dihasilkan disetarakan dengan marjin sebesar jasa administrasi
Jasa untuk pinjaman berdasarkan prinsip bagi hasil maka rasio bagi hasilnya untuk BUMN Pembina adalah mulai dari 10% (sepuluh persen) (10 : 90) sampai dengan paling banyak 50% (lima puluh persen) (50 : 50) berdasarkan perjanjian.
Baca Juga: Mau Coba? 7 Bahan Alami Ini Bisa Menjadi Obat Vertigo Paling Ampuh
Masa angsuran maksimal 3 tahun.
Tata Cara pengajuan pinjaman calon Mitra Binaan menyiapkan persyaratan sebagai berikut:
Mengisi formulir pengajuan
Artikel Terkait
Ada Sentra UMKM di Bandara YIA, Jajakan Beragam Produk Khas Kulon Progo
Manfaatkan Teknologi, Dua UMKM Tokopedia Ajak Publik Sayangi Bumi
Dekranasda Jateng Store di Bandara YIA Jual Ratusan Jenis Produk UMKM
17 Produk UMKM di Cilacap Dipasarkan di Indomaret
Pemprov DIY Bersama Garuda Indonesia Dukung Pertumbuhan dan Ekspor UMKM
PT Pertamina Raih Penghargaan Asian Excellence Award 2021 untuk 5 Kategori
UMKM Kriya Kayu Rik Rok Magelang Dapat Pendampingan dari Pemprov Jateng
Ini Cara & Syarat UKM Jadi Mitra Binaan PT Pertamina