TITIKTEMU.CO - Polres Metro Depok membuat terobosan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan layanan publik.
Sehubungan hal tersebut, Satpas 1221 Polres Metro Depok membuka layanan perpanjangan SIM hingga malam hari.
Lokasi perpanjangan SIM hingga malam hari ada di SIM di Satpas 1221 Polres Metro Depok daerah Cibubur. Tepatnya di dekat Trans Studio Mall Cibubur, Jalan Alternatif Cibubur, Kecamatan Cimanggis.
Layanan itu ditujukan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat yang tidak sempat datang pagi atau sore hari, maka bisa datang malam hari.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Via WhatsApp Mengatasnamakan Bank. Jaga Data Pribadi
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, hendaknya menyiapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Sekedar informasi, layanan perpanjangan SIM malam hari hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Woooi! Ada Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA SMK Menjadi Pramugari Pramugara Lion Air. Ini Syaratnya
Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.***
Artikel Terkait
Mudah dan Bisa Dilakukan dari Rumah, Ini Cara dan Biaya Perpanjangan SIM Online
Hati-hati Bila Dapat Info Lelang Online PT Pegadaian: Ini Tips Agar Terhindar dari Penipuan!
Awas! Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi Online, Yuk Kenali Ciri-cirinya
Lapor SPT Online, Wajib Pajak Harus Tahu 3 Jenis Formulir SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi
Sekarang Daftar Haji Bisa Online, Kemenag Luncurkan Aplikasi Berbasis Digital Mobile HajiPintar
Waspada! Ada 11 Aplikasi Online yang Diduga Mencuri Data Pribadi Penggunanya. Di antaranya App Azan dan Shalat
Kominfo Blokir Ratusan Konten Perjudian Online Setiap Hari
Ini info terbaru biaya pengurusan SIM. Calon peserta ujian SIM dapat pilih sendiri dokter dan psikolognya