Dampak Opsen di Jateng Sebesar 1,05%, Menurut Ahli: Pajak Kendaraan Bisa Naik 48%, Lebih Tinggi dari Thailand

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Sabtu, 26 April 2025 | 21:20 WIB
Mobil Samsat Keliling Provinsi Jawa Tengah (TitikTemu)
Mobil Samsat Keliling Provinsi Jawa Tengah (TitikTemu)

Dalam diskusi yang sama, Herman N. Suparman dari KPPOD menyampaikan bahwa sejak berlakunya skema opsen di bawah UU HKPD, mayoritas provinsi mengalami kenaikan tarif PKB.

“Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB. Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri,” jelas Herman.

Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan fiskal agar tidak memperburuk kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X