Kemenag Siapkan Beasiswa Rp 161 miliar untuk mahasisswa UIN, IAIN dan STAIN. Buruan Daftar, Tenggat 30 Juni

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Jumat, 10 Juni 2022 | 20:14 WIB
Kemenag siapkan dana beasiswa Rp 161 miliar untuk mahasiswa PTKI. Ilustrasi (Kemenag)
Kemenag siapkan dana beasiswa Rp 161 miliar untuk mahasiswa PTKI. Ilustrasi (Kemenag)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Lebih dari Rp.100 miliar disiapkan pemerintah untuk beasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kementerian Agama telah mempersiapkan anggaran mencapai Rp.161 miliar untuk UIN, IAIN dan STAIN.  Pendaftaran program beasiswa ini dibuka mulai 6 - 30 Juni 2022.

"Ini kita buka selebar-lebarnya bagi mahasiswa yang kuliah di kampus UIN, IAIN, dan STAIN," terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Amin Suyitno di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Program ini adalah bentuk apresiasi bagi anak bangsa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik. Peserta berasal dari keluarga dalam kategori ekonomi kurang mampu.

Baca Juga: Atalia: Jasad Eril Utuh dan Wangi, Allah Menjaga dan Memuliakannya

Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis, Syafi'i menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya akan menggelontorkan kurang lebih 161 miliar untuk sejumlah bantuan beasiswa, baik yang on going maupun rekrutmen baru.

Ada empat skema beasiswa yang ditawarkan, yaitu:

1) Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah;

2) Beasiswa Tahfidz Qurán;

3) Beasiswa Bantuan Peningkatan Prestasi Akademik atau BPPA; dan

4. Beasiswa Adiktis dan Bantuan Lembaga Kemahasiswaan.

Baca Juga: CERBUNG Eps. III. Inspirasi Melankolis.....! SEBATAS AURORA Oleh: Triana Rahayu

"Mahasiswa PTKI diharapkan dapat menangkap dan memanfaatkan peluang berharga ini," kata Syafi'i.

Kasi Kemahasiswaan, Amiruddin Kuba, menambahkan bahwa Beasiswa KIP Kuliah dialokasikan sebanyak 17.615 kuota dengan rincian 13.070 untuk PTKI negeri dan 4.545 untuk PTKI swasta.

Beasiswa Tahfidz Quran disiapkan kurang lebih untuk 1.000 kuota. Sedangkan BPPA ada sekitar 3.000 kuota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X