SEKOLAH KEDINASAN : Politeknik Siber dan Sandi Negara Menerima 100 Catar. Ini Syarat dan Cara Daftar Online

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 15 April 2022 | 03:15 WIB
Seleksi penerimaan taruna baru Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) (Poltek SSN)
Seleksi penerimaan taruna baru Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) (Poltek SSN)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN membuka pendaftaran Calon Taruna sejak tanggal 9 hingga 30 April 2022,

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi dilaksanakan Online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id atau portal https://dikdin.bkn.go.id.

Poltek SSN merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara yang membuka pendaftaran tahun ini.

Baca Juga: SBMPTN : Cama Baru UNS Solo Harus Tahu. Ini Prediksi Nilai UTBK yang Bisa Lolos SBMPTN UNS 2022

Poltek SSN akan mencetak lulusan dengan keahlian di bidang Cryptographic Engineer, Information Security Practitioner, Information Security Analyst, Network Security Engineer, Network & Web Penetration Tester, Hardware Security Engineer, Software Security Engineer.

Lulusan Poltek SSN dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.

Politeknik SSN hanya menyediakan 100 formasi untuk pendaftaran 2022. Kuota ini tercantum dalam Surat MenPAN-RB Nomor B/510/M.SM.01.00/2022 tanggal 18 Maret 2022.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Ini Syarat, Cara Daftar dan Link-nya

Peserta yang lolos seleksi administrasi nantinya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilaksanakan di 14 lokasi tes yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dikutip dari laman poltekssn.ac.id, berikut ini persyaratan pendaftaran calon taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara 2022.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Pria/Wanita dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 desember 2022
  3. Siswa Kelas XII atau lulusan:
  • SMA Jurusan IPA
  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA
  • SMK Teknik Elektronika
    • Teknik Audio Video
    • Teknik Elektronika Industri
    • Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
  • SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
    • Rekayasa Perangkat Lunak
    • Teknik Komputer dan Jaringan
    • Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
  1. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada semester IV dan V, menyertakan surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisir dan ditandatangani oleh kepala sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf)
  2. Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia)
  3. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (partial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar
  4. Tinggi badan minimal Pria 165 (seratus enam puluh lima) cm atau Wanita 160 (seratus enam puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat
  5. Tidak bertato bekas tato dan tidak bertindik bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
  6. Belum menikah yang dibuktikan dengan keterangan dari lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN
  7. Belum pernah melahirkan (bagi perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  8. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltek SSN dan/ atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/ lembaga lainnya
  9. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain
  10. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  11. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1×24 jam dengan sistem shift
  12. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani Ikatan Dinas selama 10 tahun

 Baca Juga: 35 Ribu Orang Dukung Petisi Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota

Tahapan Seleksi

  1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi melalui website https://dikdin.bkn.go.id
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Seleksi Akademik
  4. Seleksi Kesehatan
  5. Seleksi Kesamaptaan, Psikologi dan Wawancara Penelitian Personil
  6. Pantukhir (Pemantauan Terakhir)

 Baca Juga: MUDIK: One Way Mudik dan Arus Balik Diterapkan di Jalan Tol Mulai 28 April. Catat Jadwal Detilnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: poltekssn.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X