Agar Hajat Terkabul, Lakukan Amalan-amalan ini di Bulan Rajab

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Kamis, 3 Februari 2022 | 10:12 WIB
Ilustrasi Bulan Rajab  (pic. freepik)
Ilustrasi Bulan Rajab (pic. freepik)

TITIKTEMU.CO, - Menurut penanggalan Hijriah tahun 1443 H, permulaan bulan Rajab jatuh pada tanggal 3 Februari 2022.

Memasuki bulan Rajab terdapat amalan-amalan apabila dikerjakan maka Allah akan memberi pahala yang berlipat.

Dalam penanggalan Islam bulan Rajab merupakan bulan ketujuh. 

Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Wartawan, Dandhy Laksono Hentikan Rencana Espedisi Indonesia Baru

Bulan Rajab termasuk salah satu dari empat bulan yang dimuliakan (al-asyhur al-hurum) karena terdapat beberapa kemuliaan yang terkandung di dalamnya.

Sebagaimana tertulis dalam firman Allah SWT dalam Al Quran surat At-Taubah ayat 36 berikut:  

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

inna ‘iddatasy-syuhụri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa min-hā arba’atun ḥurum,

Baca Juga: Gagal di Musim Transfer Pemain Januari, Chelsea akan Targetkan Trio ini di Musim Panas!

Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram,” (QS At-Taubah [9]: 36)

Maksud asyhur al-Hurum dalam ayat tersebut adalah bulan-bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

Dikutip Titiktemu.co dari laman nuonline, menurut Imam Fakhruddin ar-Razi, yang dimaksud sebagai bulan haram atau mulia di sini adalah, setiap perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut akan mendapat siksa lebih dahsyat, dan begitu pula sebaliknya, perilaku taat kepada Allah dilipatgandakan pahalanya.

Baca Juga: Sekali Lagi Catat Ya! Ini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster

Tidak hanya mulia, bulan Rajab juga memiliki beberapa keistimewaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X