pendidikan

SEKOLAH KEDINASAN : Sekolah Kedinasan Intelijen Negara Terima 300 Taruna Baru. Kuliah Gratis, Lulus Jadi CPNS

Selasa, 12 April 2022 | 15:01 WIB
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun ini menerima 300 taruna baru (STIN)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) membuka pendaftaran calon Taruna dan Taruni 2022. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://dikdin.bkn.go.id/.

Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2022 mulai dibuka Sabtu 9 April dan akan berlangsung hingga 30 April 2022 bersamaan dengan Sekolah Kedinasan lainnya.

Tahun 2022 ini STIN membuka kuota penerimaan sejumlah 300 calon Taruna. Seleksi dilaksanakan di 14 lokasi. Peserta seleksi dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: RAMADHAN: Masjid Kauman Jogjakarta Sediakan Buka Puasa Istimewa di hari Kamis. Ini Menunya!

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) diresmikan pada 9 Juli 2003 dengan nama Institut Intelijen Negara (IIN). Tahun 2004 dimulai kuliah perdana dan IIN berubah menjadi STIN.

Sesuai UU 17/2011 alumni STIN menjadi sumber utama SDM BIN.
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) memiliki prodi S1 Agen Intelijen, Teknologi Intelijen, Cyber Intelijen, dan Ekonomi Intelijen.

Taruna STIN mendapat gratis biaya kuliah, asrama, konsumsi, seragam, dan diangkat jadi CPNS setelah kuliah. Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.

Baca Juga: Formula 1: Lewis Hamilton Tak Mau Lepas Tindik saat Balapan Meski Aturan FIA Melarangnya

Berikut adalah persyaratan pendaftaran STIN 2022

Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2. Tidak pernah terlibat tindak pidana

3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
• Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
• Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

Baca Juga: RAMADHAN: Masjid Kauman Jogjakarta Sediakan Buka Puasa Istimewa di hari Kamis. Ini Menunya!

Halaman:

Tags

Terkini