A. Persyaratan Umum
1) Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba
2) Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca matallensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
3) Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK
Peminatan Teknik Komputer dan Informatika
4) Nilai Matematika (Kelompok AlUmum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12
5) Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022
Baca Juga: RAMADHAN: Bakda Sholat Witir Tiga Rakaat, Disunnahkan Membaca Doa ini!
6) Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di
Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS
7) Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
8) Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
9) Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS
10) Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan waktu pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota
11) Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS
maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
B. Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi
Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat, dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat.