TITIKTEMU.CO, Jakarta – Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2022 mulai dibuka Jumat (4/3). Pendaftaran dibuka hingga 31 Maret 2022.
Dilansir dari laman resminya, span-ptkin.ac.id, pada 4 Maret 2022, SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, berupa portofolio, tanpa ujian tertulis.
Baca Juga: Ini Ketentuan dan Jadwal Pendaftaran Calon Mahasiswa PTKIN 2022
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan, bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi, disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), sedangkan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
Baca Juga: IAIN Salatiga Peringkat 8 PTKIN Terbaik Versi Webometrics dan Jadi IAIN Terbaik Ke 4 Se-Indonesia
Kedua pola seleksi tersebut, diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu, dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi, harus adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi, berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut, layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.
Baca Juga: Simak Persyaratan, Tahapan Pendaftaran Hingga Jadwal UTBK SBMPTN 2022