Dipimpin oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
SKB tersebut disusun tentunya dengan berbagai masukan dari berbagai elemen masyarakat. Para ahli juga terlibat di situ, epidemiolog di situ, ahli kesehatan masyarakat juga di situ, dan tentunya yang dari Kemendikbudristek juga secara aktif memastikan bahwa di dalam SKB tersebut mengikuti kaidah-kaidah tak hanya Pendidikan, tapi juga kesehatan.
SKB ini, juga membuat penyesuaian-penyesuaian dari SKB yang kita siapkan sebelumnya. SKB yang sekarang juga lebih rinci, tetapi tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
“Kalau kita lihat secara umum, ada beberapa hal yang membedakan dari SKB sebelumnya. Untuk saat ini, pastikan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah harus sudah tervaksinasi. Jadi kami mohon betul ibu bapak guru, para tenaga pendidikan untuk segera vaksinasi untuk yang belum,” pintanya. ***