pendidikan

Bocoran Validasi InfoGTK Tahap Kedua untuk Guru dan Kepala Sekolah, Tips Lolos Pengecekan Aturan Terbaru

Senin, 29 September 2025 | 12:30 WIB
Bocoran validasi InfoGTK tahap kedua untuk guru dan kepala sekolah.

TITIKTEMU.CO - Validasi data InfoGTK tahap kedua kembali menjadi sorotan penting bagi para tenaga pendidik.

Proses ini bertujuan memastikan data guru dan kepala sekolah benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tanpa validasi yang tepat, risiko data tidak terbaca atau tidak memenuhi syarat sangat besar. Oleh karena itu, memahami rincian validasi ini menjadi kunci agar semua kategori guru dapat lolos pengecekan tanpa kendala.

Pada validasi tahap kedua ini, ada enam kategori tenaga pendidik yang wajib terlibat. Kepala sekolah, guru dengan tugas tambahan utama (TTU), guru dengan tugas tambahan lain ekuivalen (TTLE), hingga guru muatan lokal (Mulok) dan guru ASN menjadi fokus utama. Simak pembahasan secara mendalam setiap kategori, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi agar data valid.

Baca Juga: Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK Paud dan SD Jika Email tidak bisa Diakses

Pentingnya Validasi Data Kepala Sekolah

Sebagai pemimpin di sekolah, kepala sekolah harus memastikan data mereka terintegrasi dalam aplikasi KSPS (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah). Aplikasi ini menjadi alat sinkronisasi data antara sekolah dan dinas pendidikan.

Tanpa integrasi KSPS, data kepala sekolah berisiko tidak terbaca valid, yang dapat memengaruhi proses administrasi sekolah.

Selain itu, kepala sekolah juga wajib memiliki SK penugasan terbaru tahun 2025. SK ini menjadi bukti formal bahwa mereka aktif menjalankan tugas sesuai aturan. Jadi, jangan lupa untuk memperbarui SK agar validasi berjalan lancar!

Guru dengan Tugas Tambahan Utama (TTU)

Kategori guru TTU mencakup guru yang memiliki tugas tambahan sebagai wali kelas. Mereka wajib mengajar minimal 12 jam tatap muka setiap minggu. Hal ini berlaku khusus untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Jika jam mengajar tidak terpenuhi, proses validasi akan otomatis gagal meskipun data lainnya sudah benar di Dapodik.

Baca Juga: Cara cek data guru tanpa login ke Info GTK melalui PTK Datadik

Guru dengan Tugas Tambahan Lain Ekuivalen (TTLE)

Guru dengan TTLE memiliki tanggung jawab yang lebih kompleks, seperti pembina ekstrakurikuler atau pengurus organisasi sekolah.

Untuk validasi, mereka harus mencatat total 16 jam kerja, yang terdiri dari 8 jam mengajar, 2 jam wali kelas, dan maksimal 6 jam dari tugas tambahan ekuivalen. Pastikan semua tugas tercatat dengan baik di InfoGTK!

Guru BK Tetap Wajib Jadi Wali Kelas

Meskipun memiliki beban kerja tersendiri, guru BK tetap diwajibkan menjadi wali kelas agar data mereka memenuhi syarat validasi. Hal ini menunjukkan pentingnya peran guru BK dalam mendukung administrasi kelas selain tugas utama mereka.

Baca Juga: Cara Pemulihan OTP Info GTK untuk Guru Terbaru 2025

Halaman:

Tags

Terkini