pendidikan

Menkes Budi Gunadi Wajibkan Tes Psikotes untuk PPDS, Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual dan Evaluasi Jam Kerja Peserta

Senin, 21 April 2025 | 17:00 WIB
Menkes Budi Gunadi Kasus Maraknya Pelecehan Seksual dilakukan oknum dokter PDDS wajibkan tes psikotes (presidenri.go.id)

TITIKTEMU.CO - Media sosial (medsos) saat ini ramai membahas kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Salah satu kasus terbaru terjadi di Universitas Indonesia (UI), di mana seorang peserta PPDS diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.

Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) telah menangkap dan menetapkan oknum peserta PPDS tersebut sebagai tersangka.

Baca Juga: Keluarga Korban Maafkan Priguna Dokter PPDS Pelaku Perkosaan Orang Tua Pasien RSHS, Tapi Desak Keadilan Tak Boleh Berhenti

Tanggapan Menteri Kesehatan terhadap Kasus Pelecehan Seksual

Menyikapi kasus viral tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyoroti beberapa faktor yang berhubungan dengan program pendidikan para calon dokter, khususnya mengenai jam kerja yang dianggap berlebihan oleh banyak pihak.

Budi mengungkapkan bahwa selama ini ada anggapan bahwa jam kerja yang panjang bagi peserta PPDS adalah bagian dari "latihan mental", namun ia berpendapat bahwa hal tersebut tidak perlu ada dalam proses seleksi atau rekrutmen.

"Saya sering mendengar keluhan dari peserta didik yang disuruh melakukan pekerjaan yang bukan tugas mereka," ujar Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Senin, 21 April 2025.

Baca Juga: Keluarga Priguna PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab

Jam Kerja Berlebihan di PPDS Harus Dievaluasi

Budi menegaskan bahwa jam kerja yang tidak sesuai dengan tugas utama peserta PPDS menjadi salah satu masalah yang perlu diperbaiki.

Para peserta program ini sering kali dipaksa untuk menjalankan pekerjaan tambahan yang tidak ada kaitannya dengan pelatihan medis mereka.

Misalnya, ada peserta yang harus bertugas sebagai 'kurir', membawa bukti pemeriksaan lab dan mengambil obat pasien, yang jelas bukan bagian dari tanggung jawab mereka sebagai calon dokter spesialis.

"Saya ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya dipaksa bekerja sebagai kurir atau melakukan tugas-tugas administratif yang tidak seharusnya mereka lakukan," tambah Budi.

Halaman:

Tags

Terkini