TITIKTEMU.CO -Pemerintah melalui Kemendikdasmen kembali memberikan kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia.
Tahun 2025, tunjangan khusus guru (TKG) non-ASN akan mengalami peningkatan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
Selain itu, tunjangan profesi guru (TPG) juga akan segera disalurkan. Untuk memastikan status pencairan tunjangan tersebut, para guru perlu memahami cara login Info GTK secara online.
Info GTK adalah platform resmi yang dikelola Kemendikdasmen untuk mempermudah guru dalam mengakses data pribadi, validasi Dapodik, serta informasi pencairan tunjangan.
Berikut panduan lengkap agar guru dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.
Baca Juga: SYARAT PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU 2025: Hanya untuk Kategori Terpilih Saja!
Cara Login Info GTK Guru
Mengakses Info GTK sangat mudah dan dapat dilakukan melalui komputer atau ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Ketikkan kode captcha yang tersedia sebagai langkah keamanan tambahan.
- Klik tombol "Login" untuk masuk ke dashboard Info GTK.
Setelah berhasil login, guru dapat melihat berbagai informasi penting, termasuk status pencairan tunjangan profesi dan tunjangan khusus.
Baca Juga: Kapan Pelaksanaan PPG Daljab Batch 1 Tahun 2025 untuk Guru Madrasah? Cek Jadwal Lengkapnya Disini...
Alternatif Login Info GTK Melalui Dapodik
Bagi guru yang lebih familiar menggunakan Dapodik, akses Info GTK juga bisa dilakukan melalui platform tersebut. Berikut caranya:
- Buka laman Dapodik di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
- Login menggunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar.
- Pilih menu "Biodata" pada dashboard utama.
- Klik opsi "Info GTK" untuk melihat data dan status tunjangan.
Langkah ini menjadi solusi bagi guru yang kesulitan mengakses langsung laman Info GTK.
Pentingnya Mengecek Status Tunjangan Guru
Memastikan data di Info GTK selalu valid adalah hal yang sangat penting bagi guru. Hal ini karena pencairan tunjangan sangat bergantung pada keakuratan data Dapodik yang telah terverifikasi. Jika terdapat ketidaksesuaian data, tunjangan mungkin tidak dapat dicairkan tepat waktu.
Selain itu, pemerintah melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 1 Tahun 2025 telah menegaskan bahwa penyaluran tunjangan akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, guru disarankan untuk rutin memeriksa status tunjangan melalui Info GTK.***