pendidikan

Pengurus OSIS dan Pramuka Mendapatkan Prioritas Dalam SPMB Menjadi Murid Baru. Ini 4 Jalur Utama SPMB 2025

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:55 WIB
Pramuka merupakan kegiatan ekstra kurikuler yang menyenangkandiSekolah Dasar (titiktemu.co/IR)

Empat Jalur Utama SPMB 2025

Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 akan memiliki empat jalur utama:

1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.
2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.
4. Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik, non-akademik, serta aspek kepemimpinan.

Baca Juga: Sinopsis Film Wrath Of The Titans, Mitologi Yunani Persaingan Para Dewa Dan Titan

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Meski secara konsep serupa, terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem PPDB sebelumnya:

1. Penghapusan Sistem Zonasi
Pemerintah mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Detail teknis mengenai pelaksanaan jalur ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang masih dalam proses penyusunan.

2. Perubahan Kuota Penerimaan
Persentase penerimaan siswa melalui masing-masing jalur dalam SPMB akan mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Cirebon dan Sekitarnya: Loker SMA Terbaru 2025 untuk Posisi Operator di PT Cirebon Energi Prasarana

3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan
Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik serta nonakademik di bidang seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penting.
"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti.

4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi
Pemerintah meningkatkan persentase penerimaan melalui jalur afirmasi, yang tetap ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ungkap Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Beasiswa Fulbright Master’s Degree: Peluang Kuliah S2 Gratis di Amerika Serikat. Batas Waktu Daftar 15 Februari 2025

Persetujuan Presiden dan Koordinasi Pemerintah

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dari PPDB ke SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Halaman:

Tags

Terkini