TITIKTEMU.CO-Sistem Education Management Information System (EMIS) 4.0 kini hadir dengan pembaruan signifikan untuk menjawab kebutuhan pengelolaan data pendidikan keagamaan di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (15/01/2025), Arskal Salim, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, mengungkapkan bahwa EMIS 4.0 telah dirancang ulang untuk mengatasi berbagai kendala yang sebelumnya dihadapi.
“EMIS 4.0 adalah solusi untuk menciptakan sistem data pendidikan keagamaan yang valid, terintegrasi, dan mudah diakses. Dengan pembaruan ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan data pendidikan menjadi lebih optimal dan relevan dengan kebutuhan zaman,” ujar Arskal Salim.
Baca Juga: 88 Sekolah di Kota Yogya Sekarang Tergabung dalam Madrasah Alquran
Mengapa EMIS 4.0 Penting?
Data yang valid dan terintegrasi adalah fondasi bagi pengambilan keputusan yang tepat. EMIS 4.0 dirancang untuk:
- Mengintegrasikan data dari berbagai jenjang pendidikan keagamaan, termasuk madrasah, pesantren, dan pendidikan tinggi.
- Meningkatkan keamanan data sehingga pengguna merasa lebih nyaman dalam mengelola informasi sensitif.
- Menyediakan fitur yang ramah pengguna, memudahkan akses dan analisis data.
Dengan dashboard interaktif dan visualisasi data real-time, EMIS 4.0 memungkinkan pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memonitor perkembangan dengan lebih transparan.
Baca Juga: Dapodik Versi 2025.b Rilis 15 Januari 2025, Berikut Panduan Lengkap Instalasi dan Update Terbarunya
Pendampingan dan Dukungan untuk Pengguna
Tidak hanya merilis teknologi baru, Ditjen Pendis juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para pengguna. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan:
- Pelatihan langsung untuk memperkenalkan fitur-fitur baru.
- Webinar dan panduan digital yang mudah diakses oleh lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
- Bantuan teknis online, memastikan setiap lembaga mampu mengoptimalkan penggunaan sistem.
“Kami ingin memastikan tidak ada lembaga pendidikan yang tertinggal dalam era digital ini. Semua akan mendapatkan akses yang sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan,” tegas Arskal.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Tunjangan Sertifikasi untuk Guru Honorer Madrasah: Panduan Lengkap dari Kemenag
Fitur Baru Untuk Melaporkan Secara Akurat
Ketua Tim Kerja Sistem Informasi dan Humas Ditjen Pendis, Asrul Jauhari, menyoroti beberapa fitur unggulan EMIS 4.0: