TITIKTEMU.CO - Cek besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta janda duda pensiunan PNS mulai menerima gaji baru pada 1 Desember 2024.
Kenaikan gaji ini mengikuti kebijakan pemerintah yang menetapkan peningkatan sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS per 1 Januari 2024.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan serta keluarga mereka.
Perbedaan nominal gaji pensiunan PNS dan janda duda pensiunan PNS disebabkan oleh kategori dan tingkatan golongan.
Setiap golongan memiliki besaran gaji yang berbeda, sehingga penting untuk memahami rincian gaji sesuai golongan masing-masing.
Mari simak lebih lanjut mengenai gaji pensiunan PNS dan janda duda pensiunan PNS.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan
Gaji pensiunan PNS terbagi ke dalam beberapa golongan. Berikut adalah rincian gaji untuk masing-masing golongan:
1. Pensiunan PNS Golongan 1
- Golongan 1a: Rp1.748.096 - Rp1.962.128
- Golongan 1b: Rp1.748.096 - Rp2.077.264
- Golongan 1c: Rp1.748.096 - Rp2.165.184
- Golongan 1d: Rp1.748.096 - Rp2.256.688
2. Pensiunan PNS Golongan 2
- Golongan 2a: Rp1.748.096 - Rp2.833.824
- Golongan 2b: Rp1.748.096 - Rp2.953.776
- Golongan 2c: Rp1.748.096 - Rp3.078.656
- Golongan 2d: Rp1.748.096 - Rp3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan 3
- Golongan 3a: Rp1.748.096 - Rp3.558.576
- Golongan 3b: Rp1.748.096 - Rp3.709.104
- Golongan 3c: Rp1.748.096 - Rp3.866.016
- Golongan 3d: Rp1.748.096 - Rp4.029.536
4. Pensiunan PNS Golongan 4
- Golongan 4a: Rp1.748.096 - Rp4.200.000
- Golongan 4b: Rp1.748.096 - Rp4.377.744
- Golongan 4c: Rp1.748.096 - Rp4.562.880
- Golongan 4d: Rp1.748.096 - Rp4.755.856
- Golongan 4e: Rp1.748.096 - Rp4.957.008
Gaji Janda Duda Pensiunan PNS
Gaji janda duda pensiunan PNS juga mengalami kenaikan, meskipun nominalnya lebih rendah dibandingkan gaji pensiunan PNS. Berikut adalah rincian gaji janda duda pensiunan PNS berdasarkan golongan:
1. Janda Duda PNS Golongan 1
- Golongan 1a: Rp1.311.072
- Golongan 1b: Rp1.311.072
- Golongan 1c: Rp1.311.072
- Golongan 1d: Rp1.311.072
2. Janda Duda PNS Golongan 2
- Golongan 2a: Rp1.311.072 - Rp1.360.240
- Golongan 2b: Rp1.311.072 - Rp1.417.808
- Golongan 2c: Rp1.311.072 - Rp1.477.728
- Golongan 2d: Rp1.311.072 - Rp1.540.224
3. Janda Duda PNS Golongan 3
- Golongan 3a: Rp1.311.072 - Rp1.708.224
- Golongan 3b: Rp1.311.072 - Rp1.780.464
- Golongan 3c: Rp1.311.072 - Rp1.855.728
- Golongan 3d: Rp1.311.072 - Rp1.934.240
4. Janda Duda PNS Golongan 4
- Golongan 4a: Rp1.311.072 - Rp2.016.000
- Golongan 4b: Rp1.311.072 - Rp2.101.344
- Golongan 4c: Rp1.311.072 - Rp2.190.160
- Golongan 4d: Rp1.311.072 - Rp2.282.896
- Golongan 4e: Rp1.311.072 - Rp2.379.440
Kesimpulan
Kenaikan gaji pensiunan PNS dan janda duda pensiunan PNS pada 1 Desember 2024 memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka.
Meskipun gaji pensiunan PNS lebih besar, janda duda pensiunan PNS tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen untuk mendukung kehidupan pensiunan dan keluarganya.***