pendidikan

Ini Tata Cara Pengelolaan Royalti Menurut Undang-Undang, Belajar Dari Masalah Royalti Lagu Asmalibrasi Fanny Soegi,

Selasa, 10 September 2024 | 08:40 WIB
Potret Fanny Soegiarto Pencipta Lagu Asmalibrasi Soegi Bornean (Instagram.com/fannysoegi)

Peraturan pemerintah ini menyatakan bahwa royalti adalah imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk, hak terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak terkait.

Sementara itu, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.

Hak eksklusif pencipta yang diwujudkan ini tanpa mengurangi pembatasan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Mengintip Politik Dinasti dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia

"Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang selanjutnya disebut Pengelolaan Royalti adalah penarikan, penghimpunan, dan pendistribusian Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik," sebagaimana yang ditulis dalam Pasal 3 PP Nomor 56 Tahun 2021.

Lembaga Manajemen Royalti

Terdapat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), sebuah institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait.

Institusi LMK ini yang mengatur pengelolaan hak ekonomi dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.

Baca Juga: Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Tunjukan Bahaya Pornografi dalam Dunia Anak, Orang Tua Wajib Ketahui Hal Penting Ini

Selain itu, terdapat juga Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

LMKN adalah lembaga bantu pemerintah non-APBN yang dibentuk oleh Menteri berdasarkan Undang-Undang mengenai Hak Cipta.

Lembaga LMKN memiliki kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.

LMKN juga dapat mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/atau musik.

Baca Juga: Berhadiah Ratusan Juta, BRI Gelar Kompetisi “Creator Fest 2024”. Pendaftaran Hingga Akhir Nopember

Tata Cara Pengelolaan Royalti

Halaman:

Tags

Terkini