Yang perlu digaris bawahi, aturan ini bukan berarti menghapuskan skripsi jadi standar kelulusan.
Baca Juga: Mencicipi Kupat Tahu Peturunan di Kutoarjo Yang Menyegarkan Tanpa Bumbu Kacang
Namun memberikan kendali pada prodi untuk menentukan tugas akhir seperti apa yang perlu dilakukan untuk menunjukkan kompetensi mahasiswanya.
“Bukan berarti tidak bisa tesis, disertasi. Tapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” imbuh Nadiem.***