TITIKTEMU.CO – Setiap Hari Raya Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Setelah proses penyembelihan selesai, muncul pertanyaan yang kerap dibahas di kalangan masyarakat, yakni apakah daging kurban boleh disimpan hingga melewati Hari Tasyrik atau lebih dari tiga hari?
Dalam beberapa riwayat hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melarang umat Islam menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Larangan tersebut muncul karena pada saat itu banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dan membutuhkan makanan. Dengan demikian, daging kurban diharapkan segera dibagikan kepada mereka yang membutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
Baca Juga: BRI Peduli Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Umat Buddha dalam Perayaan Waisak 2026
Namun, para ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut bersifat situasional dan berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat pada masa itu. Ketika keadaan telah berubah dan kebutuhan masyarakat tidak lagi seperti sebelumnya, Rasulullah SAW kemudian memberikan keringanan untuk menyimpan serta mengawetkan daging kurban.
Karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa menyimpan daging kurban setelah Hari Tasyrik hukumnya diperbolehkan. Daging kurban dapat disimpan untuk dikonsumsi di kemudian hari, baik dengan cara dibekukan, dikeringkan, maupun metode pengawetan lainnya yang tidak mengurangi kehalalannya.
Meski demikian, semangat utama ibadah kurban tetap harus dijaga, yaitu berbagi kepada fakir miskin, kerabat, dan masyarakat yang membutuhkan. Oleh sebab itu, umat Islam tetap dianjurkan untuk mendistribusikan sebagian daging kurban kepada orang lain sebelum menyimpannya untuk kebutuhan pribadi.
Baca Juga: Kinerja BRI Triwulan I 2026 Tetap Solid, Likuiditas Kuat dan Modal Makin Kokoh
Dengan demikian, menyimpan daging kurban melewati Hari Tasyrik tidak menjadi masalah dalam syariat Islam. Ketentuan ini menunjukkan bahwa hukum Islam hadir dengan mempertimbangkan kemaslahatan umat, sekaligus memberikan kemudahan dalam menjalankan ajaran agama sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.***
Artikel Terkait
BRI Peduli Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Umat Buddha dalam Perayaan Waisak 2026
Masih Sering Cas Mobil Listrik Sampai 100 Persen? Ternyata Ini Kebiasaan yang Bikin Waktu Terbuang
Bikin Nostalgia! Cara Melihat Foto Rumah dan Kampung Anda 20 Tahun Lalu di Google Maps
Juni 2026 Banjir Drakor Baru! 5 Drama Korea yang Diprediksi Jadi Obrolan Pecinta K-Drama
Update Terbaru Point Blank: Maintenance PB 2 Juni 2026 dan Perubahan Fitur Menarik