100 Persen Lulus! Seleksi pppk kemenpora seleksi pppk kemenporaHonorer R3 dan R4 di Kemenpora Berhasil 100 Persen Jadi PPPK Tahap 2

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi Semua Honorer R3 dan R4 Lulus PPPK
Ilustrasi Semua Honorer R3 dan R4 Lulus PPPK

TITIKTEMU.CO - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi salah satu instansi yang mencetak sejarah dalam pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024.

Pasalnya, seluruh peserta yang berasal dari kategori honorer R3 dan R4 dinyatakan lulus 100 persen.

Para peserta yang mengikuti seleksi di instansi ini boleh bernafas lega karena semua formasi yang tersedia berhasil terisi oleh mereka yang memenuhi kriteria dan syarat, dengan kode kelulusan “R3/L” dan “R4/L”.

Baca Juga: BKN Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II 2024 dan Skema Paruh Waktu bagi Non-ASN

Apa Itu R3 dan R4 dalam PPPK?

Biar makin paham, yuk kenali arti dari istilah R3 dan R4:

  • R3: Merupakan tenaga non-ASN yang terdata di database resmi pemerintah.
  • R4: Merupakan tenaga non-ASN yang belum terdata, tetapi memenuhi syarat administrasi.

Meskipun keduanya bukan bagian dari eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga: HASIL PPPK Tahap 2 2025 Diumumkan Hari Ini 16 Juni, Ketahui Cara Cek dan Langkah Selanjutnya

Arti Kode Lulus dalam Pengumuman PPPK

Kalau kamu membuka hasil seleksi PPPK, kamu akan menemukan beberapa kode. Berikut artinya:

  • L = Lulus
  • R2/L = Lulus dari eks THK-II
  • R3/L = Lulus dari honorer R3
  • R4/L = Lulus dari honorer R4

Kode ini menandakan asal data dan status kelulusan peserta.

Jadi, kalau kamu melihat kode "R3/L" atau "R4/L", itu berarti kamu dinyatakan lulus resmi dalam kategori non-ASN yang bersangkutan.

Baca Juga: 38+ Link Situs Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Instansi Pemerintah Terkait

Mengapa Honorer R3 dan R4 Bisa Lulus Semua?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Kemenpora

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X