Indonesia dan Arab Saudi Hadirkan Pameran Budaya Bersama di Masjid Istiqlal

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 28 April 2025 | 14:15 WIB
Pameran budaya bersama Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi di masjid Istiqlal (Kemenag.go.id)
Pameran budaya bersama Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi di masjid Istiqlal (Kemenag.go.id)

TITIKTEMU.CO -  Sebuah pameran budaya dan keagamaan bertajuk “Pameran Jembatan Persaudaraan Indonesia–Saudi” siap digelar di kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta, mulai 24 April hingga 3 Mei 2025.

Acara kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya.

Pameran ini bisa dikunjungi setiap hari Sabtu hingga Kamis dari pukul 10.00 hingga 19.00 WIB, sementara khusus hari Jumat dibuka lebih awal, pukul 09.00 hingga 20.00 WIB.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama RI (Kemenag) mengambil peran utama sebagai penyelenggara.

Baca Juga: Kemenag Ajak Media Terapkan Nilai-nilai Deklarasi Istiqlal dalam Siaran Agama Ramadan

Dibuka Langsung oleh Menag dan Imam Besar Masjid Istiqlal

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI, Ahmad Zayadi, menyampaikan bahwa Menag Nasaruddin Umar, yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal, dijadwalkan membuka secara resmi pameran ini.

Ia menambahkan, pameran ini bertujuan memperkenalkan kekayaan warisan budaya Islam dari kedua negara.

"Pameran ini bukan sekadar ajang pamer kekayaan budaya, melainkan juga sarana mempererat hubungan diplomatik antarbangsa melalui nilai-nilai budaya dan agama," ujar Ahmad.

Baca Juga: Festival Istiqlal Akan Dihidupkan Kembali Setelah Vakum 30 Tahun

Menguatkan Diplomasi Budaya Melalui Pameran

Menurut Ahmad Zayadi, kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana diplomasi budaya bisa membangun hubungan harmonis antarnegara.

Melalui warisan seni, manuskrip, dan arsitektur Islam, Indonesia dan Arab Saudi menunjukkan komitmennya untuk memperkokoh perdamaian dan inklusivitas global.

Baca Juga: Fakta Menarik Film Jumbo: Sukses Besar di Tanah Air dan Siap Go International

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X