Cara Cek Info GTK 2025: Arti Validasi Kode 02, 13, 16, 08 Tunjangan Sertifikasi Guru

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Rabu, 9 April 2025 | 14:45 WIB
Cara Cek Info GTK 2025: Arti Validasi Kode 02, 13, 16, 08 Tunjangan Sertifikasi Guru ( YouTube/@Purnama Grisale)
Cara Cek Info GTK 2025: Arti Validasi Kode 02, 13, 16, 08 Tunjangan Sertifikasi Guru ( YouTube/@Purnama Grisale)
  • Pengumpulan Data Rekening
    Dinas Pendidikan mengumpulkan informasi rekening dari seluruh guru penerima tunjangan.

  • Cleansing Data
    Data diperiksa untuk memastikan tidak ada rekening ganda atau kesalahan karakter.

  • Verifikasi Bank
    Bank memeriksa apakah rekening tersebut aktif dan sesuai dengan data yang diberikan.

  • Pemadanan Data Balikan
    Data yang sudah diverifikasi oleh bank dikirim kembali ke sistem tunjangan untuk validasi akhir.

Prosedur Validasi Hingga Cairnya Tunjangan Sertifikasi

Agar tunjangan sertifikasi guru cair tepat waktu, ada lima langkah utama yang harus dilalui:

  1. Penarikan & Pengolahan Data
    Dilakukan setiap 7–14 hari untuk memperbarui sinkronisasi dari Dapodik ke Info GTK.

  2. Update Rekening
    Setelah rekening diverifikasi oleh bank, kode status berubah dari 13 menjadi 16.

  3. Pengusulan SK
    Dinas Pendidikan mengusulkan penerbitan SKTP untuk guru yang datanya sudah valid.

  4. Penerbitan SKTP
    SKTP diterbitkan setiap 1–2 minggu, mengubah kode status dari 07 menjadi 08.

  5. Penyaluran Tunjangan
    Tunjangan mulai disalurkan setelah SKTP terbit dan status menunjukkan kode 08.

Masalah Kode 02 Meski Sudah Linear? Ini Kemungkinan Penyebabnya

Beberapa guru mengeluhkan status kode 02 meski sudah memenuhi syarat 24 jam linear sesuai sertifikasi. Hal ini biasanya disebabkan oleh:

  • Data sinkronisasi yang belum ditarik ke sistem Info GTK.
  • Kesalahan input di Dapodik yang belum diperbaiki oleh operator sekolah.
  • Proses validasi yang tertunda karena masa libur atau kendala teknis lainnya.

Jika Anda mengalami masalah ini, disarankan untuk bersabar dan terus memantau perkembangan di Info GTK secara berkala.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X