4 Kategori Siswa yang Tidak Bisa Mendaftar UTBK SNBT 2025 untuk Daftar di PTN, Ketahui agar kamu tidak Termasuk

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Selasa, 18 Maret 2025 | 03:30 WIB
Ilustrasi Kategori  siswa yang tidak bisa mendaftar UTBK SNBT
Ilustrasi Kategori siswa yang tidak bisa mendaftar UTBK SNBT

Jika hanya mengisi data tanpa melakukan "simpan permanen", maka sistem tidak akan mengakui pendaftaran tersebut, sehingga siswa tidak bisa mengikuti UTBK SNBT 2025.

Oleh karena itu, bagi siswa yang sudah melengkapi data, pastikan untuk melakukan tahap akhir ini sebelum batas waktu yang ditentukan agar pendaftaran dianggap sah.

Baca Juga: 10 Jurusan Terfavorit di Unesa Surabaya SNBP 2025: S1 Manajemen hingga Bisnis Digital Jadi Unggulan Pendaftar

3. Sudah Diterima Melalui Jalur SNBP

Siswa yang telah dinyatakan lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak diperbolehkan untuk mendaftar UTBK SNBT 2025.

Hal ini berlaku bagi siswa yang diterima melalui SNBP pada tahun 2023, 2024, maupun 2025.

Peraturan ini dibuat untuk memberikan kesempatan bagi siswa lain yang belum mendapatkan kursi di PTN melalui jalur prestasi.

Jika seorang siswa sudah diterima melalui SNBP, maka mereka diharapkan untuk melanjutkan pendidikan di PTN yang telah menerima mereka.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran SNPMB 2025: Cara Registrasi UTBK-SNBT Hingga Pembagian Kuota Jalur Masuk PTN Favorit

4. Melebihi Batas Usia Maksimal

UTBK SNBT 2025 terbuka bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, 2024, dan 2025, serta lulusan Paket C. Namun, ada batasan usia yang harus diperhatikan.

Peserta yang ingin mendaftar tidak boleh berusia lebih dari 25 tahun per 1 Juli 2025.

Bagi siswa yang telah lulus lebih dari dua tahun sebelumnya atau siswa Paket C yang usianya melebihi batas tersebut, mereka tidak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK SNBT 2025.

Baca Juga: AWAS ! Besok Ada KAI Promo Spesial Ramadan Festive: Diskon hingga 20% 

Empat kategori siswa yang tidak bisa mengikuti UTBK SNBT 2025 adalah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: snbt.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X