Registrasi SNPMB 2025 Resmi Dibuka, Ini Info Jadwal dan Syarat SNPB 2025

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:10 WIB
Info SNBP 2025 di SNPMB 2025 (Kemdikbud)
Info SNBP 2025 di SNPMB 2025 (Kemdikbud)
  • SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN
  • Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa
  • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
  • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  • Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%
  • Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible

Baca Juga: Tim Mahasiswa UGM Dampingi Penyusunan SOP Pelayanan Wisatawan Desa Gamplong

Syarat siswa yang bisa mengikuti SNBP 2025

 

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan
  • Memiliki prestasi akademik
  • Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi

Prinsip penerimaan mahasiswa melalui jalur SNBP ini untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik.

Dibuktikan dengan nilai rapor dari semester 1-5 dan prestasi lainnya, baik akademik maupun non-akademik.

Baca Juga: Kantor Badan Pertanahan Nasional Buka Lowongan Kerja 2025: Peluang Emas Bagi Anda!

Ada perhitungan dalam rekam jejak kinerja sekolah selama proses belajar mengajar dan lintas jurusan.

Terakhir, menggunakan kriteria seleksi nasional dan yang sudah ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Bagaimana tahapan seleksi SNBP 2025?

Pertama, siswa diarahkan untuk mendaftar sesuai dengan apa yang diinginkan.

Selanjutnya, seleksi dilakukan berdasarkan urutan plihan program studi pertama.

Baca Juga: Ini Jumlah Pesangon yang Diterima Shin Tae Yong Usai Dipecat dari Timnas Indonesia

Jika tidak lolos dalam seleksi pilihan pertama, makan akan langsung diikutkan dalam seleksi pilihan kedua.

Sebagai catatan, jika sudah lolos melalui SNBP, dilarang untuk ikut seleksi UTBK-SNBT, jalur mandiri tiap universitas, atau metode lainnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X