Tanggal Pendaftaran CPNS 2025 Kapan? Informasi Terbaru Peluang CPNS 2025 dan Dokumen Persyaratan

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Kamis, 26 Desember 2024 | 11:06 WIB
Tanggal Pendaftaran CPNS 2025 Kapan? Informasi Terbaru Peluang CPNS 2025 dan Dokumen Persyaratan  (MenPan)
Tanggal Pendaftaran CPNS 2025 Kapan? Informasi Terbaru Peluang CPNS 2025 dan Dokumen Persyaratan (MenPan)
  • Ukuran maksimal 200 Kb
  • Foto selfie dengan wajah jelas dan latar belakang bebas.
  • Scan KTP

    • Ukuran maksimal 200 Kb
    • Kartu Tanda Penduduk yang menunjukkan identitas lengkap.
  • Scan Ijazah dan Sertifikat

    • Ukuran maksimal 800 Kb
    • Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR).
  • Scan Transkrip Nilai

    • Ukuran maksimal 500 Kb
    • Dokumen yang membuktikan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
  • Scan Surat Penugasan Guru (THK-2)

    • Ukuran maksimal 500 Kb
    • Khusus untuk tenaga kerja honorer.
  • Dokumen Khusus Instansi

    • Persyaratan yang berbeda tergantung kementerian atau lembaga yang dilamar.
  • Baca Juga: Cek Gaji Honorer Satpam dan Cleaning Service Naik Terbaru 2025, Tertinggi Daerah Ini...

    Syarat Pendaftaran CPNS 2025

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan beberapa syarat umum bagi pelamar CPNS 2025:

    • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
    • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
    • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah.
    • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
    • Sehat jasmani dan rohani.

    Pendaftaran CPNS 2025 diharapkan dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pemerintahan. Dengan mempersiapkan dokumen dan memenuhi syarat yang ditetapkan, calon pelamar dapat mengikuti proses seleksi dengan lebih baik. 

    Seperti yang disampaikan Menpan-RB, Rini Widyantini bahwa tanggal pendaftaran CPNS 2025 masih belum ditentukan menunggu hasil konsolidasi dengan kementrian lainnya.***

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Abi Zahy

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X