Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Tunjukan Bahaya Pornografi dalam Dunia Anak, Orang Tua Wajib Ketahui Hal Penting Ini

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Senin, 9 September 2024 | 15:38 WIB
 Ilustrasi ayah dan anak (Unsplash.com/Steven Van Loy)
Ilustrasi ayah dan anak (Unsplash.com/Steven Van Loy)

Fenomena yang umumnya terjadi ialah ketika anak sering melihat orang tua atau orang sekitarnya bermain gadget hingga larut malam.

Selain itu, kebiasaan main gadget di dalam waktu makan, bukan tidak mungkin anak akan meniru tindakan ini.

Baca Juga: Shin Tae-yong Yakin Skuad Garuda Bisa Menjadi Kuda Hitam

Oleh karena itu, orang tua harus menjadi contoh yang baik untuk anak.

Memulai kebiasaan baru dengan tidak bermain gadget di depan anak atau menggunakan gadget sewajarnya, menjadi permulaan langkah perlindungan anak agar terhindar dari pornografi.

2. Aktivitas yang Menyenangkan Bersama Anak

Untuk mengatasi kecanduan gadget dan demi menghindari anak dari pornografi, orang tua dapat merancang aktivitas lain yang menyenangkan agar pikiran anak teralihkan.

Baca Juga: Tanggal Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT 2024 Bulan September-Oktober Kapan? Cek Tahapannya Disini...

Ajak anak bersepeda atau lari pagi, memasak bersama, menggambar atau mewarnai bersama, atau bahkan berkebun di pekarangan rumah.

Selain itu, ajaklah anak ke taman dekat rumah supaya anak bisa bermain dengan teman-teman sebayanya.

3. Edukasi Seiring Usia Anak

Pada era perkembangan teknologi masa kini, orang tua suka direpotkan dengan mengawasi anak-anak mereka dalam penggunaan teknologi masa kini.

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Siaran Liga BRI 1 Di Indosiar

Terdapat anak-anak yang menggunakan teknologi tersebut dengan hal-hal positif dan ada juga yang menggunakannya untuk hal negatif.

Orang tua harus mampu memberi edukasi secara berkelanjutan agar anak tidak memanfaatkan teknologi untuk hal-hal negatif seperti pornografi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X