Ingin Daftar Sekolah Kedinasan, Siswa Harus Punya Akun di Laman BKN. Begini Cara Membuat Akun SSCASN

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Minggu, 21 Januari 2024 | 09:09 WIB
Ilustrasi Sekolah Kedinasan Kemenhub. (dok. PTTDI)
Ilustrasi Sekolah Kedinasan Kemenhub. (dok. PTTDI)

TITIKTEMU.CO - Sekolah Kedinasan menjadi dambaan banyak lulusan SMA dan yang sederajat. Tidak heran jumlah pendaftar setiap tahunnya, terus meningkat.

Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) belum membuka membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan untuk tahun ajaran 2024.

Baca Juga: Daftar Film dan Serial Marvel Rilis 2024, Keseruan Madame Web Hingga Venom 3

Namun sebagai gambaran, tahun 2023 lalu, proses pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan dimulai pada bulan April.

Alokasinya tahun 2023 lalu dibuka sebanyak 4.138 formasi pada sekolah kedinasan dari tujuh instansi yang dinaungi kementerian sebagai penyelenggaran pendidikan.

Baca Juga: Ini 12 Sekolah Kedinasan di Bawah Sejumlah Kementerian. Gratis dan Ada Ikatan Dinas. Cekidot! Segera Persiapkan Dirimu

Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan secara online di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), sscasn.bkn.go.id. atau dapat pula melalui https://dikdin.bkn.go.id/

Sebelum memulai pendaftaran, calon peserta harus terlebih dahulu membuat akun di laman Dikdin BKN.

Baca Juga: Ide Membuat Bekal Sekolah dan Sarapan Anak Cukup dengan Magicom

Baca Juga: Resep Ayam Krispi Kokok Petok untuk Bekal Sekolah Anak yang Kres, Lezat dan Nambah Melulu

Tata cara pembuatan akun SSCASN DIKDIN :

1.Klik "Daftar" pada laman https://dikdin.bkn.go.id.

2.Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, dan nomor NIK Kepala keluarga di kolom yang tersedia.

3.Isikan nama lengkap, tanggal lahir, dan kabupaten/kota domisili sesuai KTP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X