Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
Baca Juga: Super Cup Spanyol: Barcelona 3-1 Real Madrid, Tropi Pertama Bagi Pelatih Xavi Hernandez
“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Nurudin.
“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.
Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.***
Artikel Terkait
Anjuran Lakukan 5 Amalan Sunnah Hari Jumat Bagi Lelaki Muslim, Baik Dilaksanakan Sebelum Shalat Jumat
Keutamaan Shalat Dhuha Bagi Umat Muslim, Diampuni Dosanya Hingga Tidak Akan Menjadi Lengah
Hukum Mematikan HP yang Berdering Saat Shalat Agar Tidak Mengganggu Jamaah Lain, Batalkah Shalatnya
3 Waktu ini Istimewa untuk Mendirikan Shalat Tahajud. Ternyata Tak Harus Lewat Tengah Malam
Pelaksanaan Haji 2023: Kemenag Rekrut PPIH lebih awal. Jamaah di Atas 65 Tahun, Inshaa Allah, Prioritas
Kemenag Buka Seleksi untuk 49.549 Formasi Calon Pegawai, Ini Syaratnya
Pengin Tahu Giliran Kapan Berangkat Haji? Cek via Aplikasi Pusaka Kemenag . Begini Caranya!
Aplikasi Pusaka Kemenag Baru Didownload 60 Ribu Orang. Menag Minta Semua Pejabat Lakukan Sosialisasi