46 WNI Jamaah Haji Furoda Dideportasi Pemerintah Arab Saudi, Apa Itu Haji Furoda?

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Senin, 4 Juli 2022 | 20:22 WIB
Ilustrasi jamaah haji di Kabah. (Media Center Haji 2022)
Ilustrasi jamaah haji di Kabah. (Media Center Haji 2022)

Menurut Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019, WNI yang mendapatkan undangan Visa Haji Mujamalah atau Haji Furoda wajib berangkat melalui PIHK atau perusahaan travel haji khusus resmi.

Tujuannya apa? Tujuannya agar pemerintah dapat memantau WNI yang melaksanakan ibadah haji. Jadi muncul masalah Kemenag bisa ikut menangani,” jelas Halim.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X