Travel Haji Furoda  Salahi Aturan, Menag: Sanksi Tegas untuk Mereka

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 4 Juli 2022 | 19:50 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas usai tunaikan umrah wajib. (Kemenag)
Menag Yaqut Cholil Qoumas usai tunaikan umrah wajib. (Kemenag)

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah dengan niat melaksanakan haji melalui paket haji furoda.

Baca Juga: Haji 2022 : Cuaca Arab Saudi Sangat Panas, Jemaah Indonesia Harus Banyak Istirahat. Total Meninggal 16 Orang

Namun, mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Pihak travel menyebut ke-46 calon jamaah haji itu menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X