2) cukup umur, yaitu:
a. unta minimal umur 5 (lima) tahun
b. sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun; dan
c. kambing minimal umur 1 (satu) tahun
Baca Juga: Pemilik Manchester United Didesak Kucurkan Dana Lebih Banyak Untuk Rekrut Pemain Baru
3) Kondisi hewan sehat, antara lain:
a. tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku
b. tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan
c. tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas
d.Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyaratkan, yaitu: Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
e. Penyembelihan hewan kurban diutamakan dilakukan di RPH
Dalam hal keterbatasan jumlah, jangkauan/jarak, dan kapasitas RPH, penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan:
1) melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait
Baca Juga: Nikita Mirzani Tampil Seksi Saat Meninjau Pembangunan Holywings Beach Club Bali
2) penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban
3) petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging
4) memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait; dan
5) penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam
6) g. Petugas dan masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease).***
Artikel Terkait
Hati-hati Memilih Hewan Kurban di Tengah Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Masuk Raudhah Harus Gunakan Aplikasi E-Haj, Jemaah Haji Harus Tahu
Layanan Fast Track Baru Dimulai 9 Juni, Sebanyak 29.131 Jamaah Haji Indonesia Tak Perlu Antre
Simak Ketentuan Barang Bawaan Jamaah Haji Ini, Agar Koper Tidak Dibongkar Petugas di Bandara
Begini Pengertian Miqat untuk Haji dan Umrah, Jamaah Wajib Tahu
Ini Lima Rukun Haji yang Wajib Dilakukan. Jika Ada yang Terlewat, Ibadah Haji Batal
Haji 2022 : Wukuf di Hari Jumat, Jemaah Mendapatkan Haji Akbar, Ini Kemuliaannya
Haji 2022 : Masjidil Haram Makin Padat. Simak Tips Berikut Agar Tidak Terpisah dari Rombongan
Haji 2022 : Ada Peningkatan Fasilitas di Armuzna. Jemaah Haji Indonesia Akan Lebih Nyaman