TITIKTEMU.CO JAKARTA - Sekjen PENA 98, yang juga anggota DPR Adian Napitupulu membelejeti mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui akun twitter @Paltiwest tertangal 12 Mei 2022.
Ditulis Adian Napitupulu: Terima kasih untuk Fahri Hamzah yang telah memberi pesan pada generasinya. Saya tidak tahu pesan itu untuk semua yang segenerasi atau hanya untuk saya dan Budiman saja, karena foto yang ada dalam twit nya (7 Mei 2022 pkl 20.44 WIB ) hanya foto saya dan Budiman bukan foto orang banyak.
Saya melihat pesan itu seperti mempertanyakan komitmen perjuangan, komitmen kerakyatan pada saya dan Budiman setelah 24 tahun Reformasi. Jika demikian, izinkan saya menjawab itu dengan sedikit berbagi cerita pada Fahri.
Baca Juga: Kasad Tinjau Latihan Penembakan Armed di Sukabumi
Saya ingat ketika saya dkk tersisa yang masih di jalan tahun 1999, Fahri sudah menjadi Staff Ahli di MPR. Berikutnya tahun 2004 Fahri dilantik menjadi anggota DPR sementara saya dan kawan kawan masih di pukuli dan ditangkapi. 2008 Kantor Pengacara saya di Police Line.
Saya di kejar hingga jadi "gelandangan" berkeliling dari kota kota lalu jadi pengumpul Trolly di berbagai pusat belanja negara orang. 2010 saya di pukuli hingga babak belur oleh belasan Polisi di pengadilan Jakarta Pusat.
Fahri, kita beda pilihan, beda jalan dan yang saya pilih adalah jalan yang sulit, menyakitkan dan tidak menyenangkan, walau demikian toh saya tidak pernah usil mengkritik dan mempertanyakan pilihan politik masing masing orang.
Baca Juga: Saat 11 Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan...
Termasuk mengkritik Fahri saat itu sedang menikmati kursinya sebagai anggota DPR RI. 13 Maret 2007 DPR RI memutuskan agar penyidikan kasus Trisakti dan Semanggi tidak diteruskan. Saat itu bukankah Fahri yang mengaku aktivis 98 itu juga sudah menjadi anggota DPR.
Dan berada di komisi III, komisi terkait Hukum dan HAM. Saya kecewa tapi juga tak menghakimi Fahri walau sebagai pimpinan komisi III tentunya Fahri bisa berusaha melawan penghentian penyidikan itu bukan?
2014 saya baru terpilih menjadi anggota DPR sementara Fahri kembali terpilih yang ke 3 kalinya. Saat menuju pemilihan pimpinan DPR, Fahri bersama sebagian anggota DPR merubah UU MD 3 agar partai Pendukung Capres yang kalah bisa menguasai seluruh Pimpinan DPR saat itu.
Baca Juga: Santap Siang di Capitol Hill, Jokowi Sampaikan Pentingnya Stabilitas dan Kemakmuran Kawasan
Upaya itu berhasil dan membuat Fahri menjadi salah satu Pimpinan DPR. Sekali lagi saya kecewa, bagaimana mungkin Fahri yang mengaku aktivis 98 bisa menggunakan cara cara yang bagi saya tidak mencerminkan cara berdemokrasi yang sehat, dewasa dan sportif.
Untuk kesekian kalinya saya mengelus dada melihat realitas politik di DPR. Agustus 2015 Fahri Mengatakan bahwa "anggota DPR rada rada bloon" pernyataan itu bukan saja menghina para anggota DPR, tapi juga menghina partai yang menyeleksi calon bahkan lebih jauh menghina Rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang memilih nama nama itu di bilik suara. Kembali saya kecewa pada Fahri yang mencela proses Demokrasi yang sudah memberi dia kesempatan menjadi anggota DPR 3 periode.
Artikel Terkait
Diduga Menyuap Rp 3,1 Miliar, Ini Kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
DPR Sahkan UU Kejaksaan, Kini Jaksa Berwenang Lakukan Penyadapan!
Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Terpilih Ditetapkan DPR. Sama dengan yang Beredar di WA Sebelumnya
KRI Teluk Sampit-525 Dijual, Komisi I DPR Bilang Setuju
Anggota DPRD Demak Badarodin Siap Fight di Pemilu 2024. Ikut Jadi Negosiator Penutupan TPA Candisari