Bayar Zakat Fitrah Lebih Afdol Uang atau Beras? Begini Kata Ulama

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Sabtu, 23 April 2022 | 21:45 WIB
Zakat Fitrah. (Pixabay)
Zakat Fitrah. (Pixabay)

Baca Juga: Sepuluh Perkara Penting yang Harus Diperhatikan di Bulan Puasa agar Ramadhan Produktif, Barokah dan Manfaat

Quraish Shihab mengatakan bagi mazhab Hanafi (Abu Hanifah), zakat fitrah boleh dikeluarkan dengan uang.

“Kalau ada yang berpendapat boleh dengan uang, tidak mengapa karena ini masalah khilafiyah. Karena misalnya sekarang orang butuh uang, bukan butuh beras,” ujarnya.

5. Gus Baha

Ulama asal Rembang, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, memilih membayar zakat fitrah menggunakan uang.

Gus Baha menjelaskan bagi mazhab Syafi’i, zakat fitrah yang dikeluarkan harus berupa beras. Namun, menurut mazhab Hanafi dari Abu Hanifah, diperbolehkan zakat menggunakan dinar atau uang.

“Abu Hanifah itu mengalami pergantian zaman. Sekarang orang kalau mau kasih beras, lha ini terus yang untuk belanja mana? Inginnya belanja kok dikasih beras,” ujar ulama ahli tafsir Alquran dan hadis itu.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Doa Sahur dan Buka Puasa, Muslim Wajib Tahu

Lantas berapa jumlah yang harus dibayarkan untuk zakat fitrah?

“Saya zakat selalu tiga kilogram, tidak pernah 2,5 kg. Karena 2,5 kg itu pas-pasan. Makanya saya zakat pertama itu 3 kg, sekarang 5 kg tapi dalam bentuk uang,” ujarnya dalam salah satu ceramahnya di kanal Youtube. 

Alasannya, pemberian uang ditekankan karena orang yang menerima lebih membutuhkan uang untuk belanja karena mereka sudah memiliki beras.

Gus Baha mengungkapkan saat ini untuk menentukan siapa yang akan menerima zakat fitrah sebenarnya lebih mudah.

Baca Juga: Panduan Puasa Ramadhan: Dalil, Tata Cara dan Ketentuannya

“Misalnya saya punya uang satu juta, kebetulan yang miskin itu keponakan saya atau orang yang tidak wajib saya tanggung. Kalau anak dan istri kan wajib ditanggung.

Maka aturan Alquran jelas, dahulukan orang yang punya unsur kerabat. Uang satu juta tadi kalau saya kasihkan ke masjid akan dibagi satu kampung. Itu artinya keponakan saya hanya dapat 25 ribu. Uang segitu nggak bisa buat beli beras,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X