TITIKTEMU.CO, Jakarta - Pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 dibuka.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), yang juga Ketua merangkap Anggota Pansel, Usman Kansong, menjelaskan pendaftaran dibuka karena masa keanggotaan KPI Pusat Periode 2019-2022 segera berakhir.
"Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret sampai dengan 15 April 2022," kata Usman dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Menurut Usman, pembukaan pendaftaan Calon Anggota KPI Pusat ini sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Mengutip laman resmi Kemenkominfo, pendaftaran calon anggota KPI Pusat diadakan secara dalam jaringan dan terbuka untuk warga negara Republik Indonesia waktu pendaftaran dibuka hingga 15 April..
Pendaftaran bisa dilakukan di situs resmi seleksi.kominfo.go.id.
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Inggris akan Bermain di Hari Pembukaan, 21 November 2022 Melawan Iran
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022.
Anggota panitia seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 adalah Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah dan Justisiari Kusumah.
"Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat," kata Usman.
Baca Juga: Munculnya Sang Bintang Nike Ardilla di Blantika Musik Indonesia Tahun 90-an
Seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 terdiri dari beberapa tahap.
Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi secara tertulis, pemeriksaan psikologis dan wawancara.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo akan mengadakan analisis rekam jejak berdasarkan media sosial terhadap calon anggota. Selain itu, peserta juga akan mengikuti penilaian rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).
Artikel Terkait
Indosiar Sajikan Kemeriahan Anugerah KPI 2021: Lifetime Achievement Award untuk Jacob Oetama
INFO LOKER : Ada Empat Posisi Lowongan Kerja di O Channel TV Emtek Group, dari Audioman Hingga Creative
INFO LOKER: Ada 18 Posisi Lowongan Kerja di 3 TV MNC Group: RCTI, MNCTV, GTV
INFO LOKER: Lowongan Kerja di Metro TV, Tujuh Posisi, Termasuk Journalist. Terbuka bagi Sarjana Semua Jurusan
Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Mulai April 2022. Bagaimana Cara Beralih ke TV Digital?
Resmi! Emtek Menjadi Official Broadcaster FIFA World Cup Qatar 2022. Ini Grup Emtek Penayang Piala Dunia Qatar