"Vaksinasi booster boleh 3 bulan. Jadi buat dewasa bukan hanya lansia. Sudah boleh kalau tiga bulan sudah divakisnasi lengkap kedua bisa lakukan booster," kata Budi.
Awalnya, Kemenkes memberlakukan jarak antara vaksin kedua dengan booster selama 6 bulan. Budi meminta agar masyarakat tak pilih-pilih vaksin booster.
Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Vaksin Booster? Simak Tanya Jawab Berikut Supaya Makin Jelas
"Semua sama ampuhnya. Perbedaannya tak meaningful. Secara angka memang ada perbedaan tapi klinis sudah di atas 250," kata dia.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan dilakukan secara seimbang.
"Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi," jelasnya.
Menurut Budi, arahan presiden agar keputusan diterapkan dengan hati-hati, kemudian mengkaji agar pertimbangan saintifik dan pertimbangan kesehatan menjadi komponen keputusan.
"Berbagai pertimbangan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi agar bisa menghasilkan keputusan tepat," katanya.***
Artikel Terkait
Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Segera Ditiadakan. Begini Syarat dan Ketentuannya
Liverpool Juara Piala EFL setelah Menang Adu Penalti Melawan Chelsea.
Serie A: Napoli ke Puncak Klasemen, Menggusur Duo Milan, Setelah Mengalahkan Lazio
Apa sih Buraq yang Menjadi Tunggangan Nabi Muhammad SAW Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan UAH
Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Mulai April 2022. Bagaimana Cara Beralih ke TV Digital?
PIP Semarang, Perguruan Tinggi yang Masuk White List di International Maritime Organization Sejak Tahun 2000
Dukung Anak-anak Penyintas Kanker, Gubernur Ganjar Cukur Gundul