Horeee! Pemerintah akan Mengubah Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi. Ini Langkah Berikutnya Menuju Endemi

photo author
Leonardo Pamungkas, TitikTemu.co
- Senin, 28 Februari 2022 | 19:41 WIB
Pemerintah akan ubah status pandemi jadi endemi (Tangkapan layar Youtube Konpers)
Pemerintah akan ubah status pandemi jadi endemi (Tangkapan layar Youtube Konpers)

"Vaksinasi booster boleh 3 bulan. Jadi buat dewasa bukan hanya lansia. Sudah boleh kalau tiga bulan sudah divakisnasi lengkap kedua bisa lakukan booster," kata Budi.

Awalnya, Kemenkes memberlakukan jarak antara vaksin kedua dengan booster selama 6 bulan. Budi meminta agar masyarakat tak pilih-pilih vaksin booster.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Vaksin Booster? Simak Tanya Jawab Berikut Supaya Makin Jelas

"Semua sama ampuhnya. Perbedaannya tak meaningful. Secara angka memang ada perbedaan tapi klinis sudah di atas 250," kata dia.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan dilakukan secara seimbang.

"Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi," jelasnya.

Baca Juga: Pengendalian Covid-19 Terus Dievaluasi: Kasus Positif Luar Jawa-Bali Meningkat, BOR RS dan Isoter Terkendali

Menurut Budi, arahan presiden agar keputusan diterapkan dengan hati-hati, kemudian mengkaji agar pertimbangan saintifik dan pertimbangan kesehatan menjadi komponen keputusan.

"Berbagai pertimbangan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi agar bisa menghasilkan keputusan tepat," katanya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Youtube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X