Kemenkes: Vaksinasi Booster Tidak Wajib!

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Jumat, 14 Januari 2022 | 07:05 WIB
Ilustrasi vaksin booster. (Pixabay)
Ilustrasi vaksin booster. (Pixabay)

Dia menambahkan di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron, Indonesia gencar menjalankan vaksinasi primer dosis lengkap 1 dan 2.

Baca Juga: Soal Pemberian Booster Vaksin Mulai Januari 2022, Pakar UGM: Semua Jenis Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Booster

Kebijakan vaksinasi dosis lengkap itu membuat pemerintah Indonesia tidak perlu mewajibkan vaksinasi booster.

“Perlu diingat, di tengah Omicron ini masih ada Delta dan varian lainnya. Jadi yang harus dilakukan adalah mengejar cakupan vaksin dua dosis,” jelas Dicky.

Dicky menilai kepedulian pemerintah Indonesia dalam merespons munculnya Covid-19 varian Omicron dengan vaksinasi booster merupakan langkah tepat.

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 untuk Umum, Perlukah? Simak Kata Ahlinya

“Keberhasilan vaksin booster bergantung strategi, yaitu memprioritaskan pada kelompok berisiko tinggi atau kelompok rentan,” jelas dia.

Dia menyampaikan negara-negara di dunia kesulitan menghindari ledakan kasus Omicron. Dari sisi dampak individu, Omicron lebih rendah dari varian Delta.

Namun, lanjut Dicky, dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi jauh lebih besar. Pasalnya, jumlah warga yang terpapar akan mengalami lonjakan dan sulit terkendali.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X