Gunung Semeru Naik Status Jadi Siaga, Ini yang Wajib Dilakukan Warga

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Minggu, 19 Desember 2021 | 05:15 WIB
Gunung Semeru (magma.esdm.go.id)
Gunung Semeru (magma.esdm.go.id)

Masyarat diminta mengikuti arahan dari instansi yang berwenang, seperti Badan Geologi, BNPB, Pemda, dan instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, PVMBG mencatat terjadi luncuran awan panas pada Kamis (15/12/2021) pukul 09:01 WIB sejauh 4,5 km dari puncak.

Baca Juga: Donasi Rp. 750 Juta dari OJK & IJK untuk Korban Erupsi Semeru Diterima Bupati Lumajang

Selanjutnya luncuran awan panas kedua pada pukul 09:30 yang secara visual tidak terlihat karena Gunung Semeru tertutup kabut.

Kemduian, luncuran awan panas ketiga sejauh 4,5 km dari puncak terjadi pada pukul 15:42 WIB.

Aktivitas awan panas guguran masih berpotensi terjadi karena adanya endapan aliran lava dengan panjang aliran sekitar 2 km dari pusat erupsi.

Aliran lava tersebut masih belum stabil dan berpotensi longsor terutama di bagian ujung aliran, sehingga bisa mengakibatkan awan panas guguran.

Baca Juga: Bikin Nyesek! Ini 5 Kisah Mengharukan Erupsi Gunung Semeru

Selain berpotensi terjadi awan panas, potensi aliran lahar juga tinggi karena curah hujan yang cukup tinggi.

Secondary explosion juga masih berpotensi terjadi di sepanjang aliran sungai jika luncuran awan panas masuk atau kontak dengan air sungai.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: magma.esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X