Pingin Dapat Insentif Rp 150.000 dari Kartu Prakerja? Buruan Lakukan Langkah Ini...

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Rabu, 8 Desember 2021 | 20:06 WIB
Survei Kartu Prakerja (Instagram @prakerja.go.id)
Survei Kartu Prakerja (Instagram @prakerja.go.id)

TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Bagi penerima program Kartu Prakerja bisa dapatkan insentif sebesar Rp150.000 dengan mengisi survei evaluasi.

Dikutip TITIKTEMU.CO dari akun instagram resmi @prakerja.go.id, batas akhir pengisian survei evaluasi adalah 10 Desember 2021.

"Batas akhir pengisian survei evaluasi 1, 2, dan 3 bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah 10 Desember 2021,” tulis akun Kartu Prakerja, Selasa (7/12).

Baca Juga: Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja, Bobol Jutaan Data Kependudukan, Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Setelah melewati batas akhir peserta tidak dapat mengisi survei. Untuk setiap survei, peserta Kartu Prakerja memperoleh insentif Rp 50.000.

Survei evaluasi hanya bisa diikuti secara berurut mulai dari survei evaluasi 1 hingga survei evaluasi 3. Formulir survei bisa ditemukan di dashboard Prakerja.

Dengan mengisi ketiga survei evaluasi akan mendapatkan insentif dari kartu Prakerja senilai Rp150.000.

Baca Juga: Negara Rugi Rp 18 milyar Akibat Ulah Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja

Namun, untuk dapat mengikuti survei evaluasi harus sudah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan di dashboard Prakerja, dan sudah menerima insentif pertama pasca pelatihan.

Survei evaluasi bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja. Jadi, jawaban survei evaluasi harus jujur dan benar.

Manajemen mengimbau peserta mengisi survei evaluasi dengan benar dan jujur. Isian survey tidak akan mempengaruhi hak terhadap insentif survei.

Baca Juga: Awas! Banyak yang Gagal di Verifikasi Kartu Prakerja, Cek Datamu

“Jadi, jangan lupa untuk selesaikan pelatihan dan selesaikan survei evaluasi,” tulis manajemen Kartu Prakerja.

Untuk mengisi survei evaluasi, pastikan sudah melewati beberapa tahapan sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Sumber: Prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X