Wisatawan Mancanegara Ingin Belibur Ke Bali Wajib Patuhi Persyaratan Ini

photo author
Amraf, TitikTemu.co
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 22:26 WIB
Wisatawan Mancanegara Ingin Belibur Ke Bali, Wajib Patuhi Persyaratan Ini. (Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro - DOk. BNPB)
Wisatawan Mancanegara Ingin Belibur Ke Bali, Wajib Patuhi Persyaratan Ini. (Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro - DOk. BNPB)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membuka kembali akses penerbangan internasional ke Bali seiring makin membaiknya penanganan pandemi Covid-19.

Penerapan kebijakan ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan protokol kesehatan ketat.

Diharapkan, pemulihan ekonomi di sektor pariwisata dapat sejalan dengan upaya pengendalian pandemi.

Baca Juga: Prof Wiku Imbau Penegakan Prokes Harus Jadi Budaya Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Rencana pembukaan penerbangan internasional ke Bali akan disiapkan secara maksimal dan didahului dengan simulasi awal.

Pemerintah juga memastikan pengawasan protokol kedatangan di pintu-pintu masuk dilakukan dengan ketat, disertai manajemen karantina yang bersih dan transparan.

Selain itu, capaian vaksinasi di Bali harus dapat dipercepat sebelum benar-benar dibuka bagi turis mancanegara.

Baca Juga: DKI Raih Medali Emas Cabor Terjun Payung di PON XX Papua 2021 Nomor Ketepatan Mendarat Beregu Putra

Hal ini dilakukan untuk memastikan kebijakan ini tidak bertentangan dengan upaya pengendalian pandemi di tanah air.

Diketahui, cakupan vaksinasi di Bali cukup tinggi, yakni 99 persen untuk dosis pertama (13/10). Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga sangat baik.

"Keberhasilan menerapkan prokes dan memastikan vaksinasi meluas di masyarakat akan menambah kepercayaan diri kita dan pemerintah. Yakni untuk mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara. Dari negara yang berstatus level 1 dan 2 berdasarkan Public Health and Social Measures WHO," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro Melalui Keterangan Pers pada Rabu (13/10) kemarin.

Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri Tingkatkan Sinergisitas Penyebarluasan Informasi Publik

Kepada para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, Reisa menjelaskan akan dilakukan skrining ketat dan penuh kehati-hatian disertai penerapan karantina.

Mereka diharuskan memiliki bukti vaksinasi dosis penuh, asuransi kesehatan, dan bukti pemesanan akomodasi karantina untuk menjamin orang yang masuk benar-benar sehat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amraf

Sumber: KPCPEN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X