Camat Desa Sanga Desa Hendrik menduga peristiwa sumur terbakar ini berada di lahan milik salah satu warga setempat.
Baca Juga: Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027
Namun saat dikonfirmasi, ia belum bisa memastikan secara detail peristiwa tersebut. Sebab, saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi.
"Saya tidak di lokasi, sedang di Kota Sekayu. Belum bisa dipastikan berapa luas lahan yang terbakar yang pasti sudah ditangani kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jendral Polisi Toni Harmanto menegaskan setiap personel harus mengusut tuntas. Serrta mengejar siapa pun pelaku sekaligus pemodal tambang-tambang ilegal.
Baca Juga: Membuat Resah Masyarakat, Polresta Solo Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Di daerah yang sama, pihaknya sudah menutup 1.000 sumur minyak ilegal dan menangkap enam orang tersangka.
"Ini bentuk komitmen Polri, TNI dan forkopimda, kejar pelaku sekaligus pemodal. Karena kami yakin ada pemodalnya yang menghidupkan tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan ini," pungkasnya, seperti dikutip dari Antara.***
Artikel Terkait
Berkas Lengkap, Penyelundup Anjing Ilegal Di Kulon Progo Akan Segera Diadili
Sikat Habis Pinjol Ilegal, Ini Pernyataan Tegas OJK & Polri bersama Tiga Lembaga Terkait
Polisi Sita Uang Rp 531 Milliar dari Jualan Obat Ilegal
Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 3 Miliar
Tragedi Berdarah di Lahan Tebu yang Menewaskan 2 Petani, F-Kamis Ternyata LSM Ilegal