"Kedua belah pihak berdamai tanpa ada tuntutan dan disaksikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Pringsewu," ucapnya.
Atas kasus tersebut, ia berpesan kepada siapa pun agar bijak dalam menggunakan media sosial.
"Kalau dulu ada ungkapan 'mulutmu harimaumu', maka sekarang adalah 'jarimu Harimaumu'. lebih bijaksana untuk menyaring tulisan-tulisan sebelum men-“sharing”-nya. Karena memang jari-jarimu kini bisa menjadi “harimaumu” ucapnya. ***
Artikel Terkait
Mencetak Kartu Vaksin Bisa Menimbulkan Resiko Rawan Penyalahgunaan, Begini Penjelasannya
Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka. Ini Caranya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Sudah Dibuka. Kuotanya Hanya 800 ribu. Begini Cara Daftarnya.
Kartu Prakerja Gelombang 18 dan 19 Sudah Bisa Digunakan, Peserta Diminta Segera Pilih Jenis Pelatihan
30 September 2021 Batas Akhir Kartu Prakerja Gelombang 19. Simak Caranya Agar Insentifmu Tidak Diblokir
Lakukan Hal Berikut Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22