Klarifikasi Info Viral Pekerja Swalayan Curhat Gaji Dipotong, Kemenaker: Tak Ada Nama Lia Amelia di Pringsewu

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 11 Oktober 2021 | 07:16 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (pic. kemenaker)
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (pic. kemenaker)

Jakarta--Kementerian Ketenagakerjaan memberikan klarifikasi terkait viralnya berita pekerja swalayan yang curhat di media sosial tentang gajinya yang dipotong. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri menyatakan bahwa postingan yang diunggah Riio Nevil Jarii di media sosial terkait pekerja swalayan di Kabupaten Pringsewu yang gajinya dipotong merupakan hoaks

"Setelah kami melakukan koordinasi dan pengecekan, ternyata postingan itu hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dirjen Putri di Jakarta, Sabtu (9/10) akhir pekan kemarin. 

Baca Juga: Viral Foto Slip Gaji Karyawan Swalayan yang Bikin Geram Netizen

Baca Juga: Vaksinasi di Unimma: Ada Buruh Yang Takut Suntik Vaksin, Ganjar Pranowo Mendampingi

Putri menyatakan hal tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu. 

Pertama, tidak ada warga Kabupaten Pringsewu atas nama Lisa Amelia. Kepastian tersebut diperoleh setelah Disnakertrans Pringsewu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu. 

Baca Juga: Pemprov Jateng Kembali Gulirkan Kartu Jateng Sejahtera

"Jadi tidak ditemukan data atas nama Lisa Amelia sebagai warga Kabupaten Pringsewu," ucapnya seperti dilaporkan laman Kemenaker

Kedua, setelah mengecek ke pemilik Toko Jasmine Mart, nama Lisa Amelia tidak ada dalam daftar sebagai karyawan toko tersebut. 

Ketiga, katanya, slip gaji yang diposting dalam media sosial juga tidak sama atau berbeda dengan slip gaji yang dimiliki dan dikeluarkan Toko Jasmine Mart. 

Atas kasus tersebut, katanya, pemilik Toko Jasmine Mart telah melakukan somasi kepada Riio Nevil Jarii terkait dengan postingan yang mencemarkan nama baik tokonya. 

Baca Juga: 800 Ribu Kuota Penuh Dalam Tiga Hari, Pendaftaran Pra Kerja Tahap 19 Ditutup Semalam

Namun, kini permasalahan tersebut telah berakhir dengan klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Rioo Nevil Jarii kepada pemilik toko yang berujung perdamaian antara kedua belah pihak. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemenaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X