Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Propam Periksa Kepala Rutan Bareskrim

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Rabu, 22 September 2021 | 08:02 WIB
Bareskrim Polri (polri.go.id)
Bareskrim Polri (polri.go.id)

Terkait aksi penganiayaan itu, tersangka Irjen Napoleon menulis surat terbuka melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

Baca Juga: Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Irjen Polisi Napoleon Bonaparte

Napoleon berdalih aksi itu dilakukan karena agama dan nabinya dihina.  Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islamku.

Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tulisnya.

Andi menambahkan hasil pemeriksaan polisi juga diperkuat dengan rekaman CCTV. Dari rekaman itu terungkap penganiayaan dilakukan pada 26 Agustus tengah malam.

“Dari CCTV itu terlihat sekitar pukul 01.30, Irjen Napoleon dan 3 napi lain keluar dari sel korban,” jelas Andi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X