Terduga Pelaku Penodaan Agama Muhammad Kece Ditangkap Dalam Persembunyian di Pulau Dewata

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:01 WIB
Terduga Pelaku Penodaan Agama Muhammad Kece ditangkap di Pulau Dewata (Pic Antaranews)
Terduga Pelaku Penodaan Agama Muhammad Kece ditangkap di Pulau Dewata (Pic Antaranews)

TITIKTEMU.CO

DENPASAR - Aparat Kepolisian menangkap Muhammad Kece di kawasan Pullau Dewata, Rabu (25/8/2021). Youtuber yang diduga menyebarkan ujaran SARA tersebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Dalung, Kabupaten Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, mengatakan, usai ditangkap, youtuber Muhammad Kece langsung dibawa ke Jakarta.


“Kabarnya tadi sudah berangkat melalui jalur udara. Karena pemeriksaannya di Jakarta.," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, dikutip antaranews.com.
Syamsi mengatakan, penangkapan Muhammad Kece dipimpin langsung Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri bersama Subdit Siber Polda Bali. Terkait berapa lama keberadaannya di Bali, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.


"Informasinya sementara hanya soal penangkapan itu. Terkait kapan, bagaimana kronologisnya, dan berapa lama di Bali itu wewenang Mabes Polri," katanya.


Syamsi menambahkan, penangkapan Muhammad Kece terkait video dugaan penistaan agama di (TKP) wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (24/8), pukul 19.45 WITA Video yang diunggah oleh YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial.

Konten video tersebut diduga mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam. Selain itu, dalam videonya Muhammad Kece juga mengungkapkan bahwa kitab kuning yang banyak dikaji di pesantren berisi ajaran terorisme. (ewa)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X